Detail Berita
Kecamatan Medan Marelan dalam giat Himbauan perihal Jam Batas Operasional

Kecamatan Medan Marelan dalam giat Himbauan perihal Jam Batas Operasional

Selasa, 09 Maret 2021, 17:10:54 | Dibaca: 458


Medan Marelan, (Selasa, 09 Maret 2021) Kecamatan Medan Marelan, bergerak menyusuri wilayah di 5 (lima) Kelurahan, dalam giat Himbauan perihal Jam Batas Operasional sesuai Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 188.55/1191 tentang Perubahan Kedua Ketentuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan. Kegiatan dipimpin langsung Camat Medan Marelan, Muhammad Yunus, S.STP bersama Lurah Se-Kecamatan Medan Marelan beserta Polsek Medan Labuhan, Danramil 10ML dan Kepala Lingkungan. Kelurahan Labuhan Deli, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kelurahan Terjun, Kelurahan Rengas Pulau, dan Kelurahan Paya Pasir bergerak bersama memasuki tempat-tempat usaha yang masih buka di jam batas operasional yang sudah ditetapkan. Mari kita minimalisir penyebaran Covid-19.