Penutupan sementara tempat hiburan di Kecamatan Medan Marelan guna mencegah penyebaran Covid19
Jumat, 27 Maret 2020, 08:26:46 | Dibaca: 503
Medan Marelan, Kamis 26/03/2020 --- Penutupan sementara tempat2 hiburan di Kecamatan Medan Marelan dilakukan dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bersama Kepala Seksi Trantib Kelurahan, Babinsa/Bhabinkamtibnas dan Kepala Lingkungan.