Detail Berita
Stop Pungli di Kelurahan Labuhan Deli

Stop Pungli di Kelurahan Labuhan Deli

Rabu, 26 Februari 2020, 05:35:31 | Dibaca: 1287


Medan Marelan, 26/02/2020 --- Rapat kerja yang dipimpin langsung Lurah Labuhan Deli, Ibu Masyitah, S.Sos bersama Kasi, Staf/Aparatur Kelurahan, dan Kepala Lingkungan yang dihadiri Bhabinkamtibnas Kelurahan, dalam rangka pemberantasan adanya pungli di Lingkungan Pemerintahan khususnya di wilayah Labuhan Deli.

Pungutan liar adalah Pungutan yang dilakukan oleh dan untuk kepentingan pribadi oknum petugas, yang dipungut secara tidak sah atau juga dimaksud uang sogokan, uang pelicin atau salam tempel.

Sampai saat ini pungli masih menjadi masalah yang kerap dirasakan masyarakat, terutama yang berkaitan di dalam Pelayanan Publik. Ini merupakan alarm bagi kita semua, untuk terus melakukan evaluasi diri. Ucap Ibu Masyitah, S.Sos dalam keinginannya akan kerjasama dari semua pihak dan juga masyarakat untuk menyapu bersih segala bentuk pungutan liar.

Sesuai dengan hal yang selalu di ucapkan Bapak Camat Medan Marelan, Muhammad Yunus, S.STP dalam mencegah pungutan liar di birokrasi kita tidaklah sulit, asalkan ada kemauan aparatur untuk berubah dan mengabdi pada kepentingan warga.